Aekkanopan(harianSIB.com)
Pendapatan Pemerintah Kabupaten Labuhan Batu Utara (Labura) pada Tahun Anggaran (TA) 2026 direncanakan sebesar Rp933,7 miliar lebih. Hal itu terungkap dalam Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama antara Pemkab dan DPRD Labura tentang Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) R-APBD Labura TA 2026, di Kantor DPRD Labura, Senin (3/11/2025).
Rapat tersebut dipimpin Ketua DPRD Labura, Rimba Bertuah Sitorus, serta dihadiri Bupati Labura, H. Hendri Yanto Sitorus, serta Wakil Ketua DPRD, H. Arli Simangunsong dan Enduard Silver Sitorus.
Dalam laporannya, perwakilan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Labura, H. Suryaman, memaparkan belanja daerah tahun 2026 diproyeksikan mencapai Rp943,7 miliar lebih, tepatnya sekitar Rp943.792.195.408. Dari jumlah itu, belanja operasi direncanakan sebesar Rp797.426.774.403, belanja modal Rp20,4 miliar lebih, belanja tidak terduga Rp2 miliar, dan belanja transfer Rp123.950.677.500.
Baca Juga: Driver Ojol Tewas Ditabrak Honda BRV di Jalan Bandara Kualanamu Belanja modal tersebut mencakup belanja peralatan dan mesin sebesar Rp9.403.495.151, belanja gedung dan bangunan Rp618.383.105, belanja jalan, jaringan, dan irigasi Rp5.381.234.689, serta belanja aset tetap lainnya sebesar Rp5.011.630.560.
Sementara itu, untuk sisi pendapatan, Pemkab Labura memproyeksikan total sebesar Rp933,7 miliar lebih. Rinciannya, Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp81 miliar lebih, pendapatan transfer Rp837,432 miliar lebih, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp15,294 miliar lebih. (*)