Nias(harianSIB.com)
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nias menyepakati dua agenda penting pembangunan daerah melalui Rapat Paripurna di ruang sidang DPRD Nias, Senin (3/11/2025). Rapat dipimpin Ketua DPRD Nias, Sabayuti Gulo, dan dihadiri langsung oleh Bupati Nias, Yaatulo Gulo.
Dalam rapat tersebut dibahas sejumlah agenda strategis, antara lain penyampaian laporan reses akhir masa persidangan III tahun 2024–2025, pembukaan masa sidang I tahun 2025–2026, serta pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) perubahan atas Perda Nomor 2 Tahun 2021 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah.
Seluruh fraksi DPRD menyatakan dukungan terhadap usulan perubahan tersebut. Setelah melalui pembahasan, Bupati Yaatulo Gulo menyetujui Ranperda itu ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
"Terima kasih atas dukungan DPRD dan seluruh masukan konstruktif selama pembahasan. Semoga kerja sama ini terus membawa kemajuan bagi Kabupaten Nias," ujar Yaatulo Gulo dalam sambutannya.
Baca Juga: Panen Jagung Perdana di Hiliduho, Bupati Nias Minta Masyarakat Manfaat Lahan Kosong Dukung Program Ketahanan Pangan Sebagai tindak lanjut, dilakukan penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama antara DPRD dan
Pemkab Nias terkait perubahan Perda Nomor 2 Tahun 2021 serta Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026. Penandatanganan dilakukan oleh Ketua DPRD
Sabayuti Gulo dan Bupati
Yaatulo Gulo, disaksikan Wakil Bupati, anggota DPRD, serta pimpinan OPD.
Selain itu, rapat juga membahas Nota Pengantar Bupati mengenai Ranperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Nias Tahun 2025-2045. Bupati menegaskan RTRW menjadi pedoman utama penataan ruang wilayah yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan.