Nias Barat(harianSIB.com)
Pemerintah Kabupaten Nias Barat melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menegaskan tidak pernah menerbitkan surat pemberitahuan pelaksanaan mutasi dan penataan aparatur di lingkungan bidang pendidikan seperti dokumen yang beredar luas sejak awal November 2025.
Klarifikasi resmi itu disampaikan melalui Surat Pernyataan Nomor 800/4747/BKPSDM-1/2025 tertanggal 5 November 2025, yang ditandatangani langsung oleh Kepala BKPSDM Nias Barat, Yeremia Dody Putra Daely, Rabu (5/11/2025).
Dalam surat tersebut, BKPSDM menyebut dokumen dengan nomor 800.247/BKPSDM/XI/2025 tanggal 3 November 2025 berisi "Pemberitahuan Pelaksanaan Mutasi dan Penataan Aparatur di Lingkungan Bidang Pendidikan Pemerintah Kabupaten Nias Barat" adalah palsu dan bukan surat resmi.
"BKPSDM Kabupaten Nias Barat tidak pernah menerbitkan surat dengan nomor, tanggal, maupun substansi sebagaimana tercantum dalam dokumen tersebut. Kami juga tidak bertanggung jawab atas segala akibat, tindakan, maupun kerugian yang timbul dari penggunaan surat palsu dimaksud," tegas Yeremia Dody Putra Daely.
Baca Juga: Kapolres Wahyu Bantah Anggotanya Jadi Provokator saat Bentrok di Tapteng Surat palsu itu disebut berisi pemberitahuan seolah-olah
BKPSDM sedang melakukan mutasi pegawai bidang pendidikan, bahkan mencantumkan nama dan nomor kontak yang diklaim sebagai pejabat instansi. Dalam surat tersebut, kepala sekolah juga diminta melakukan koordinasi langsung dengan Kepala
BKPSDM guna mempercepat proses verifikasi administrasi mutasi.
Yeremia menegaskan, BKPSDM tidak memiliki program mutasi pegawai dalam periode saat ini dan tidak pernah mengeluarkan surat dengan nomor serta format sebagaimana yang beredar.