Simalungun(harianSIB.com)
Bupati Simalungun Anton Achmad Saragih menegaskan pentingnya kerja sama antar nagori (desa) dalam mempercepat penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, serta pembinaan kemasyarakatan di Kabupaten Simalungun.
Hal itu disampaikan Bupati saat membuka kegiatan Fasilitasi Kerja Sama Antar Desa yang digelar Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Nagori (DPMPN) Kabupaten Simalungun di Balai Harungguan Djabanten Damanik, Pematang Raya, Rabu (5/11/2025).
Dalam sambutannya, Anton Achmad Saragih menjelaskan, kerja sama antar nagori merupakan kesepakatan tertulis antara beberapa nagori dan/atau pihak ketiga untuk mengelola berbagai bidang pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat.
"Saya yakin pelaksanaan fasilitasi kerja sama antar nagori ini akan memberikan manfaat besar bagi kita semua. Semoga ilmu dan pengetahuan yang diperoleh hari ini dapat diterapkan demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat, dengan semangat baru menuju Simalungun maju," ujar Bupati.
Baca Juga: Kantor UPT KPH Simalungun Memprihatinkan, Dinding Lapuk dan Atap Berkarat Menurutnya, kerja sama antar
nagori dapat memperkuat sinergi dan mendorong pemanfaatan potensi lokal secara maksimal agar menghasilkan nilai ekonomi yang berdaya saing.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala DPMPN Simalungun, Elyanto Purba, dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup) Simalungun Nomor 8 Tahun 2021 tentang Pedoman Kerja Sama Antar Nagori.