Tapanuli Utara(harianSIB.com)
Dalam rangka memperkuat keamanan dan ketertiban, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tarutung melaksanakan razia gabungan bersama unsur TNI dan Polri.
Kegiatan razia itu melibatkan personel dari Polres Taput, Kodim 0210/TU serta Sub Detasemen Polisi Militer (Subdenpom) I/2-2 Tarutung, yang bersama-sama turun langsung memeriksa blok-blok hunian warga binaan.
Razia gabungan ini dipimpin oleh Kepala Rutan Tarutung, Evan Yudha Putra Sembiring didampingi Plh. Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Mian Halomoan Ronald Simarmata, Kasubsi Pelayanan Tahanan, Jonias B. Pakpahan serta disaksikan oleh perwakilan dari personil Sub Detasemen Polisi Militer (Subdenpom) I/2-2 Tarutung, Pratu Asrel Triniasmo Pardede, personil Kodim 0210/TU, Pratu Dionius O. P Sagala dan personel Polres Taput Brigadir Lina R. Siburian, Bripda Gordon Sitorus dan petugas Rutan Tarutung.
Razia gabungan tersebut diawali dengan apel kesiapan yang dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Kelas IIB Tarutung Evan Yudha Putra Sembiring di halaman utama Rutan.
Baca Juga: Rutan Tarutung Gelar Razia Gabungan Bersama TNI dan Polri, Perkuat Keamanan dan Ketertiban Lingkungan Pemasyarakatan Kepala Rutan Evan Yudha Putra Sembiring kepada Jurnalis SIB, Kamis (6/11/2025) menyampaikan, bahwa kegiatan razia itu merupakan bentuk nyata sinergi antar instansi penegak hukum dalam menjaga situasi kondusif di dalam Rutan. Razia itu dilakukan pada Sabtu (25/10/2025).
"Kegiatan ini adalah langkah konkret dalam mendukung program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto dan Amanat Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, khususnya terkait upaya deteksi dini, pemberantasan narkoba, serta pencegahan peredaran handphone dan barang terlarang lainnya di lingkungan pemasyarakatan," jelasnya.
Editor
: Wilfred Manullang