Nias(harianSIB.com)
Plt Sekretaris DPRD Kota Gunungsitoli, Soniman Lahagu, diminta menjelaskan secara terbuka penggunaan anggaran belanja mebel dan alat pendingin senilai hampir Rp2 miliar dalam Rencana Anggaran Belanja (RAB) Tahun Anggaran 2025.
Permintaan itu disampaikan oleh Fatiziduhu Zai, Ketua LSM Gerakan Pemantau Kinerja Aparatur Negara (Gempur) Kepulauan Nias, yang menilai transparansi anggaran publik sangat penting untuk memastikan penggunaan dana rakyat dilakukan secara wajar dan sesuai kebutuhan.
"Berdasarkan data yang kami peroleh, anggaran untuk belanja mebel mencapai Rp1.379.020.000, sedangkan belanja modal alat pendingin sebesar Rp654.150.000. Totalnya hampir dua miliar rupiah," ujar Fatiziduhu saat diwawancarai SIB News Network (SNN), Kamis (6/11/2025).
Ia menegaskan, pihaknya tidak menuduh adanya penyimpangan, namun meminta agar Sekretariat DPRD Kota Gunungsitoli membuka rincian penggunaan anggaran secara detail, mulai dari jenis barang, jumlah unit, harga satuan, hingga nama rekanan atau penyedia barang yang ditunjuk.
Baca Juga: Mobil Boks Tabrak Tiang Wifi di Gunungsitoli Hingga Nyaris Ambruk "Transparansi itu penting agar tidak ada kecurigaan publik. Masyarakat berhak tahu bagaimana uang daerah digunakan, apalagi nilainya cukup besar," tegasnya.
Fatiziduhu juga mendorong DPRD Gunungsitoli untuk mengawasi secara langsung pelaksanaan belanja modal di sekretariat dewan tersebut. Ia menilai pengadaan barang dengan nilai miliaran rupiah harus didukung dengan dokumen perencanaan dan proses lelang yang jelas.