Pematangsiantar(harianSIB.com)
Tim Khusus (Timsus) Dayok Mirah Polres Pematangsiantar bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aksi balap liar yang meresahkan.
Dua unit sepeda motor knalpot brong yang diduga hendak digunakan untuk balap liar turut diamankan dalam operasi yang berlangsung di Kelurahan Proklamasi, Kecamatan Siantar Barat, Kamis (6/11/2025) malam sekitar pukul 23.00 WIB.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur Sitinjak melalui Kasi Humas Iptu Agustina Triya Dewi, menjelaskan bahwa tim saat itu tengah melaksanakan patroli rutin untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif.
Baca Juga: Diduga Ngebut di Jalan, Pengendara Sepeda Motor Tewas Usai Tabrak Dump Truk Mogok Patroli tersebut menyasar berbagai potensi gangguan seperti premanisme,
geng motor, perjudian, pornografi, miras, prostitusi, balap liar, knalpot brong hingga
tawuran.
"Pada Jumat (7/11/2025) dini hari sekitar pukul 01.50 WIB, tim menerima laporan masyarakat mengenai aksi balap liar yang dilakukan sekelompok remaja di wilayah Kelurahan Proklamasi. Menindaklanjuti laporan itu, Timsus Dayok Mirah langsung menuju lokasi," jelas Agustina.