Karo(harianSIB.com)
Personel Satuan Reskri (Satreskrim) Polres Tanah Karo melaksanakan razia untuk menekan tindak pidana penyakit masyarakat, khususnya praktik prostitusi, Kamis (6/11/2025) malam, sekira pukul 22.00 WIB hingga selesai.
Kegiatan ini dipimpin Kasat Reskrim AKP Eriks R ST bersama Ipda Regen Manik, Ipda Henry Iwanto Damanik, dan Ipda Sofian A Damanik dan personel Satreskrim.
Razia dilakukan di sejumlah lokasi di Kecamatan Merek dan Tigapanah, antara lain di kafe remang-Remang Tigan dan dua penginapan di Desa Merek, serta Cafe Remang-Remang Billy di Desa Bunuraya Baru, Kecamatan Tigapanah.
Dalam razia tersebut, petugas mengamankan 18 orang, terdiri dari 10 perempuan dan 8 laki-laki, yang diketahui bukan pasangan suami istri. Selain itu, turut ditemukan sejumlah alat kontrasepsi kondom di beberapa lokasi.
Baca Juga: Timsus Dayok Mirah Polres Pematangsiantar Gagalkan Balap Liar, Amankan 2 Sepeda Motor Kasat Reskrim AKP Eriks R, melalui Kanit PPA Satreskrim, IPDA Sofian A. Damanik kepada wartawan, Jumat (7/11/2025), di Mapolres Karo, menyampaikan, kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk menekan aktivitas yang meresahkan masyarakat.
"Kami melaksanakan razia ini sebagai bentuk pencegahan terhadap praktik prostitusi dan perbuatan asusila yang dapat menimbulkan keresahan sosial. Kepada para pihak yang diamankan, kami berikan pembinaan dan imbauan agar tidak mengulangi perbuatannya," ujarnya.