Kutacane(harianSIB.com)
Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri SH SIK MIK menegaskan bahwa penyalahgunaan narkoba, khususnya jenis ganja dan sabu, jauh lebih berbahaya dibandingkan khamar.
Pernyataan itu disampaikannya dalam kegiatan Jumat Curhat yang digelar di Masjid Jami'atul Huda, Desa Kati Jeroh, Kecamatan Deleng Pokhkison, Jumat (7/11/2025).
"Narkoba itu bisa merusak saraf penggunanya. Kalau pikiran sudah rusak, otomatis tubuh juga ikut rusak," ujar Kapolres di hadapan jamaah.
Ia mengajak seluruh masyarakat Aceh Tenggara untuk bersama-sama memerangi dan memberantas peredaran narkoba yang merusak generasi muda.
Baca Juga: Di Agara, Seorang Ayah Perkosa Anak Kandung Diancam 150 Kali Cambukan dan Kurungan 3,6 Tahun "Mari kita jaga anak-anak dan keluarga kita dari bahaya narkoba dan juga judi online," tegasnya.
Menurut AKBP Yulhendri, judi online saat ini juga menjadi ancaman serius bagi masyarakat. "Judi online bisa menimbulkan kecanduan. Kalau sudah kalah dan kehabisan uang, banyak yang nekat pinjam ke pinjaman online, lalu diteror, bahkan ada yang berujung bunuh diri. Ini sudah sering terjadi," jelasnya dengan nada prihatin.
Editor
: Wilfred Manullang