Sergai(harianSIB.com)
Kecelakaan lalu lintas antara sepeda motor dan kereta api kembali terjadi di Kabupaten Serdangbedagai (Sergai). Kali ini, peristiwa nahas tersebut menimpa dua orang perempuan di perlintasan rel kereta api tanpa palang pintu, Dusun 2, Desa Pon, Kecamatan Seibamban, Minggu (9/11/2025) pukul 10.15 WIB.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Sergai, Ipda Hari Hashari membenarkan terjadinya kecelakaan tersebut.
Dikatakan, kecelakaan melibatkan sepeda motor Honda Beat BK 2635 XBE yang dikendarai Mariati Siahaan (58), warga setempat. Saat itu, Mariati berboncengan dengan Ester S Samosir (22).
Diduga, sepeda motor yang mereka kendarai tertabrak Kereta Api Sri Bilah Utama U52 jurusan Medan–Rantau Prapat saat hendak melintas menuju arah kebun tengah di sekitar lokasi kejadian. Akibat benturan keras, kedua korban terpental dan mengalami luka-luka.
Baca Juga: DPO Bandar Sabu Asal Palas Dibekuk di Medan, Polisi: Sudah Tiga Tahun Beroperasi Dijelaskan, Mariati mengalami luka robek di telapak tangan kanan, kaki kanan, dan belakang telinga kanan. Sementara Ester mengalami luka robek di kaki kanan serta memar di kepala bagian kiri.
"Keduanya langsung dievakuasi ke RSU Melati Desa Pon untuk mendapatkan perawatan medis," jelasnya saat dikonfirmasi harianSIB.com