Humbahas(harianSIB.com)
Untuk mengoptimalkan penerimaan pendapatan daerah dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kenderaan Bermotor (BBNKB), Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan (Pemkab Humbahas) gelar razia gabungan, di Jalan Merdeka Depan Mall Pelayanan Publik (MPP), Selasa (11/11/2025).
Bupati Humbahas, Dr. Oloan P. Nababan dalam sambutannya yang diwakili Sekda Humbahas, Chiristison Marbun mengatakan, operasi gabungan kepatuhan membayar pajak kendaraan bermotor kali ini merupakan tahap ke-2.
"Pajak kendaraan bermotor bukan hanya merupakan kewajiban yang diamanatkan oleh peraturan perundang-undangan, ini merupakan kontribusi aktif masyarakat dalam pembangunan daerah dan negara. Dana yang terkumpul dari PKB dan BBNKB menjadi salah satu sumber pendapatan utama yang digunakan untuk membiayai berbagai program pembangunan infrastruktur hingga peningkatan pelayanan publik di bidang pendidikan dan kesehatan," kata Chiristison Marbun.
Adapun razia dan operasi gabungan ini memiliki arti yang sangat strategis dengan tujuan meningkatkan kepatuhan wajib pajak, menertibkan kendaraan bermotor yang tidak lengkap, memberikan rasa keadilan bagi seluruh masyarakat, dan meningkatkan pendapatan asli daerah yang pada akhirnya akan kembali untuk kemakmuran rakyat.
Baca Juga: Kajari Humbahas Pimpin Upacara Peringatan Hari Pahlawan Chiristison mengharapkan kepada seluruh personel yang tergabung dalam razia gabungan agar melaksanakan tugas dengan profesional, proporsional dan manusiawi, jaga integritas dan etika, serta patuhi semua prosedur tetap (protap) operasi yang telah ditetapkan.
Kepala UPT Samsat Doloksanggul, Harkin Pasaribu mengatakan sejak berlakunya Opsen PKB dan BBNKB per-tanggal 5 Januari 2025 sesuai amanat UU No. 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antar Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD), maka Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sudah kembali langsung ke daerah sebesar 66℅ masuk ke dalam Kas Pemda Humbahas.
Editor
: Wilfred Manullang