Nias Barat (harianSIB.com)
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Nias Barat menunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat terdampak bencana kebakaran di Desa Lolozirugi, Kecamatan Mandrehe, Nias Barat, dengan menyerahkan dokumen kependudukan mereka, Kamis (13/11/2025).
Kabid Pendaftaran Penduduk (Dafduk), Seliara Gulo, mewakili Disdukcapil Nias Barat, menyerahkan dokumen antara lain Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), Akta Perkawinan, dan Akta Kelahiran, yang seluruhnya telah diproses kembali secara cepat oleh Disdukcapil sebagai bentuk tanggap layanan terhadap warga terdampak musibah.
Penyerahan tersebut dilakukan bekerja sama dengan Pemerintah Desa Lolozirugi, sebagai wujud sinergi antara pemerintah daerah dan pemerintah desa dalam memastikan pemulihan identitas administrasi warga korban kebakaran.
Seliara Gulo menyampaikan, langkah ini merupakan implementasi langsung dari program layanan jemput bola (Jebol Adminduk) yang dirancang oleh Disdukcapil Nias Barat untuk memastikan tidak ada warga yang kehilangan hak administrasi kependudukannya akibat bencana.
Baca Juga: Tim Labfor Polda Sumut Olah TKP Kebakaran Rumah Lantai Tiga di Pematangsiantar "Kehilangan
dokumen kependudukan bisa berdampak besar terhadap akses layanan publik. Karena itu, kami bergerak cepat agar para korban
kebakaran bisa kembali memiliki dokumen resmi seperti sebelumnya," ujar Seliara.
Pemerintah Desa Lolozirugi mengapresiasi perhatian Disdukcapil atas respons cepat tersebut. Mereka berharap kerja sama serupa terus berlanjut agar pelayanan administrasi kependudukan semakin mudah dijangkau oleh masyarakat, terutama yang berada di wilayah terpencil dan terdampak bencana.