Taput(harianSIB.com)
Tim Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Sumatera Utara menemukan sejumlah persoalan dalam pengelolaan sarana dan prasarana pendidikan di Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) setelah melakukan audit selama 50 hari.
Temuan tersebut disampaikan langsung oleh Kepala BPK-RI Perwakilan Sumut, Paula Henry Simatupang, saat supervisi pemeriksaan kepatuhan di Kantor Bupati Taput, Kamis (13/11/2025).
"Hasil pemeriksaan menunjukkan masih terdapat beberapa hal yang perlu menjadi perhatian, khususnya di bidang pendidikan," ungkap Paula di hadapan Bupati Taput, Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat dan jajaran pejabat Pemkab Taput.
Audit komprehensif ini dimulai dari tahap pendahuluan hingga pemeriksaan terinci terhadap kepatuhan pengelolaan dana peningkatan fasilitas pendidikan di wilayah Taput.
Baca Juga: KPK Selidiki Dugaan Korupsi di BPKH Paula menekankan pentingnya tindak lanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan agar peningkatan sarana dan prasarana pendidikan benar-benar berdampak pada kualitas layanan publik.
"Transparansi dan akuntabilitas harus menjadi budaya kerja, bukan sekadar kewajiban administratif," kata Paula.
Editor
: Robert Banjarnahor