Labuhanbatu (harianSIB.com)
Polsek NA IX-X Polres Labuhanbatu menggerebek sarang Narkoba di Desa Pulo Jantan, Kecamatan NA IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura). Lokasi yang digerebek adalah area perkebunan kelapa sawit milik warga, di
"Gerebek Sarang Narkoba (GSN) dilakukan polisi menindaklanjuti informasi masyarakat terkait lokasi yang diduga sering dijadikan tempat transaksi peredaran dan penyalahgunaan Narkoba," kata Kapolsek NA IX-X AKP Yustina SH MH melalui Wakapolsek Iptu P Gultom SH yang memimpin GSN tersebut kepada wartawan, Minggu (16/11/2025).
Penggerebekan yang dilakukan Tim Polsek, Sabtu (15/11/2025) tersebut, melibatkan warga setempat, Kepala Dusun II Desa Pulo Jantan, Sakti Makmud dan Babinsa Pulo Jantan Koramil Aekkotabatu.
Setibanya di lokasi yang diduga sebagai tempat transaksi narkotika jenis sabu, sekira pukul 14.08 WIB, tim tidak menemukan orang atau aktivitas penjualan maupun penyalahgunaan Narkoba.
Baca Juga: Jelang Operasi Zebra, Sipropam Polres Labuhanbatu Periksa Kelengkapan Berkendara Personel "Namun tim menemukan bong (alat isap) dan plastik klip bekas pakai yang mengindikasikan adanya penyalahgunaan sabu di area kebun sawit tersebut," ungkapnya.
Masyarakat Dusun II menyampaikan terima kasih atas respons cepat Polsek NA IX-X menindaklanjuti laporan informasi warga, demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta mendukung lingkungan yang bebas dari Narkoba.
Editor
: Wilfred Manullang