Rantauprapat (harianSIB.com)
Tim Operasi Zebra 2025 Polres Labuhanbatu menyosialisasikan keselamatan berlalulintas kepada masyarakat pengendara, Senin (17/11/2025), di Simpang Empat Rantauprapat. Polisi juga mengimbau masyarakat membawa SIM dan STNK saat mengendarai truk, mobil atau sepeda motor.
"Untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalulintas, Polres Labuhanbatu menggelar Operasi Zebra 2025 dengan preemtif (upaya pencegahan) dan preventif (tindakan untuk mencegah/mengantisipasi), seperti sosialisasi dan teguran kepada pengguna jalan," kata Kasat Lantas Iptu Muhammad Rizal melalui Kanit Turjawali Ipda Muhammad Husni kepada sejumlah wartawan.
Sosialisasi ini melibatkan personel dari berbagai satuan fungsi, di antaranya Satuan Lalulintas, Satuan Samapta dan Satuan Binmas. Sosialisasi dilakukan dengan membagikan brosur berisi imbauan untuk tertib berlalulintas, dan juga teguran kepada pengendara yang kedapatan melanggar peraturan lalulintas.
Ipda M Husni menyampaikan, operasi yang berlangsung selama 14 hari (17 sampai 30 November 2025), menyasar 10 pelanggaran lalulintas yang menjadi prioritas, yakni tidak menggunakan helm SNI atau safety belt, melawan arus lalulintas, menggunakan HP saat berkendara, berkendara di bawah pengaruh alkohol, berkendara di bawah umur atau tidak memiliki SIM, berboncengan lebih dari satu orang, knalpot tidak sesuai spek teknis (brong), menerobos lampu merah, melanggar marka jalan dan rambu-rambu lalulintas, serta melebihi batas kecepatan.
Baca Juga: Operasi Zebra Toba 2025 Dimulai, Pengendar Diimbau Budayakan Tertib Lalu Lintas "Untuk itu dilakukan sosialisasi dan himbauan, karena Operasi Zebra Toba digelar untuk terwujudnya keamanan, keselamatan ketertiban dan kelancaran lalulintas (Kamseltibcarlantas) yang aman, nyaman dan selamat menjelang libur Natal 2025 dan Tahun Baru (Nataru) 2026," ungkapnya.
Ia juga menyebut operasi kewilayahan ini sifatnya teguran dan himbauan kepada masyarakat supaya selalu tertib berlalulintas.