Taput (harianSIB.com)
Rotasi besar-besaran 95 guru dan kepala sekolah di Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) menuai sorotan publik. Pasalnya, terdapat perbedaan mencolok dalam pola penugasan yang ditetapkan melalui Keputusan Bupati Nomor 537 Tahun 2025.
Sejumlah kepala sekolah berpangkat tinggi dan bergelar magister justru dikembalikan menjadi guru, sementara guru berpangkat lebih rendah dengan gelar sarjana diangkat menjadi kepala sekolah menggantikan mereka.
Bupati Taput, Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, resmi melantik 44 dari 95 kepala sekolah yang terdampak rotasi tersebut di Aula Martua Kantor Bupati, Senin (17/11/2025). Turut dilantik dalam acara yang sama Direktur PDAM Mual Natio, David PPH Hutabarat.
Salah satu contoh paling mencolok adalah rotasi di SMP Negeri 6 Tarutung. Nurdin Hutapea, seorang kepala sekolah berpangkat Pembina Utama Muda (IV/c) pangkat tertinggi di antara para pendidik dikembalikan menjadi guru biasa di sekolah yang sama.
Baca Juga: Pemkab Taput Gelar Bimtek di Medan, Muncul Pertanyaan Soal Efisiensi Anggaran Posisinya sebagai kepala sekolah diisi Mariana Purba yang berpangkat Penata Tingkat I (III/d), terpaut dua tingkat lebih rendah dari Nurdin.
Pembina Utama Muda (IV/c) merupakan golongan kepangkatan yang biasanya diraih setelah puluhan tahun mengabdi dan melalui berbagai jenjang promosi. Sementara Penata Tingkat I (III/d) adalah pangkat menengah dalam struktur kepegawaian.
Halaman :
Warning: Undefined variable $max_pages in
/home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line
259
Warning: Undefined variable $max_pages in
/home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line
259
Warning: Undefined variable $max_pages in
/home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line
259