Tapteng (harianSIB.com
Musyawarah Desa (Musdes) Pagaran Honas, Kecamatan Badiri, Tapanuli Tengah, menetapkan Yaniati Waruwu sebagai penerima bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) tahun 2025. Keputusan tersebut diambil setelah proses verifikasi lapangan dan pembahasan bersama warga serta tokoh masyarakat, Senin (17/11/2025).
Camat Badiri, Ahmad Saufi Pasaribu, mengapresiasi pelaksanaan Musdes yang dinilainya transparan dan akuntabel. Ia menyebut penetapan penerima bantuan ini menunjukkan keseriusan Pemerintah Desa Pagaran Honas dalam memperhatikan kebutuhan keluarga pra sejahtera. "Semoga bantuan ini menjadi awal perubahan menuju kehidupan yang lebih layak dan nyaman bagi keluarga penerima," ujar Ahmad Saufi Pasaribu.
Ia juga mengimbau perangkat desa dan masyarakat untuk bergotong royong merealisasikan pembangunan RTLH. Mengingat waktu pengerjaan yang tinggal sekitar 40 hari, ia berharap pembangunan dapat segera dimulai begitu dana dicairkan. "Begitu cair uangnya, kita kerjakan bersama. Mari bergotong royong," katanya.
Sebelumnya, Kepala Desa Pagaran Honas, Herianto, menyampaikan bahwa beberapa calon penerima ikut hadir dalam musyawarah, antara lain Yaniati Waruwu, Saba'ati Sebuah, Taogomano Sebuah, Yunulia Gulo, Hasim Silitonga, dan Firdalena Sihombing. Setelah penilaian menyeluruh, Musdes menetapkan Yaniati sebagai penerima bantuan RTLH. "Keputusan ini diambil berdasarkan kajian komprehensif terhadap kondisi rumah para calon penerima," jelas Herianto.
Baca Juga: Bupati Tapteng Sebut Hanya 2 Perusahaan Sawit Setujui Skema Kemitraan Ia berharap program
RTLH dapat memberikan dampak signifikan bagi warga yang membutuhkan peningkatan kualitas tempat tinggal. "Program ini diharapkan menjadi langkah nyata meningkatkan kesejahteraan masyarakat," tambahnya.
Pembangunan RTLH dijadwalkan segera dimulai dalam waktu dekat, dengan dukungan penuh dari aparatur desa dan warga setempat.(**)