Kutacane(harianSIB.com)
Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara menunjuk Desa (Kute) Kampung Baru, Kecamatan Badar, untuk mengikuti penilaian desa percontohan anti korupsi tingkat Provinsi Aceh. Penilaian berlangsung di Kantor Kepala Desa Kampung Baru, Selasa (18/11/2025), dihadiri langsung Ketua Tim Penilai Provinsi Aceh, Aulia S.SiT MT, bersama rombongan serta tim penilai dari Kabupaten Aceh Tenggara.
Bupati Aceh Tenggara HM Salim Fakhry SE MM, dalam sambutannya, menyambut baik pelaksanaan penilaian tersebut. "Kami sangat merespons penilaian terhadap desa percontohan anti korupsi hari ini. Mudah-mudahan desa ini bisa masuk kategori desa percontohan anti korupsi di tingkat Provinsi Aceh," harapnya.
Ia menegaskan bahwa kebersamaan menjadi kunci membangun Aceh Tenggara menuju daerah yang hebat dan bebas dari praktik korupsi.
"Dengan kebersamaan kita membangun Aceh Tenggara, saya yakin tagline menuju Aceh Tenggara hebat bisa kita wujudkan," ujarnya.
Baca Juga: Bupati Aceh Tenggara Inginkan Masyarakatnya Sehat Selalu Ketua Tim Penilaian, Aulia S.SiT MT, menjelaskan bahwa Indonesia masih tergolong negara dengan tingkat korupsi tinggi. Berdasarkan Corruption Perceptions Index (CPI), Indonesia berada di peringkat 115 dunia pada 2023 dan naik ke peringkat 99 pada 2024 dari 180 negara. "Program ini sangat penting sebagai langkah strategis membangun budaya tidak korupsi dan menanamkan nilai integritas di pemerintahan desa," kata Aulia.
Ia menegaskan bahwa penilaian ini bukan perlombaan mencari pemenang, melainkan proses menentukan apakah Desa Kampung Baru dapat masuk kategori istimewa sebagai desa percontohan anti korupsi di Aceh.