Sidikalang(harianSIB.com)
Tim Reserse Kriminal Polres Dairi kembali mengamankan RS (37), salah satu terduga pelaku pembakaran di lahan konsesi PT GRUTI, Minggu (16/11/2025). Sementara tiga terduga lainnya, PS (56), MS (32), dan JS (33) menyerahkan diri ke Mako Polres Dairi pada Senin (17/11/2025) sore.
Informasi ini diperoleh Jurnalis SNN saat memantau perkembangan penyelidikan di Mako Polres Dairi, Senin-Selasa (17-18/11/2025). Sumber resmi kepolisian menyebutkan seluruh tim masih bekerja mengamankan para terduga pelaku terkait rangkaian insiden di Desa Parbuluan VI, Kecamatan Parbuluan, Kabupaten Dairi.
Hingga saat ini Polres Dairi telah mengamankan 19 tersangka dari berbagai kasus yang berkaitan dengan konflik lahan konsesi PT GRUTI.
• Kasus pembakaran dan perusakan lahan: 10 tersangka, 5 sudah ditahan.
Baca Juga: Dikunjungi Tim Auditor Polda Sumut, Warga Parbuluan VI Akhirnya Pulang dengan Senyum • Pengrusakan portal lahan: 4 tersangka, seluruhnya sudah ditahan.
• Penyerangan Mako Polres: 8 tersangka, seluruhnya sudah ditahan.