Simalungun(harianSIB.com)
DPRD dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun menandatangani nota kesepakatan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD tahun anggaran 2026. Penandatanganan dilakukan dalam rapat paripurna DPRD di Pamatang Raya, Selasa (18/11/2025).
Ketua DPRD Simalungun Sugiarto bersama Wakil Ketua DPRD Jepra Hasudungan Manurung menandatangani dokumen tersebut setelah mendengarkan laporan pembahasan Badan Anggaran. Laporan disampaikan oleh Tommy F Saragih selaku pelapor dari Badan Anggaran DPRD Kabupaten Simalungun.
Bupati Simalungun Anton Achmad Saragih melalui Sekretaris Daerah Mixnon Andreas Simamora menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas kerja sama dalam proses penyusunan Rancangan KUA-PPAS APBD 2026.
"Dengan ditandatanganinya Rancangan KUA-PPAS APBD tahun anggaran 2026, eksekutif dan legislatif pada hakekatnya memiliki tanggung jawab yang sama melalui fungsi dan kewenangan masing-masing untuk mencapai keberhasilan pembangunan," ujar Sekda membacakan sambutan bupati.
Baca Juga: Masyarakat Apresiasi Pemkab Simalungun Bangun Jalan Bahapal-Sondiraya Penandatanganan nota kesepakatan ini menjadi bagian penting dalam tahapan penyusunan APBD 2026 sebelum dilanjutkan ke pembahasan rancangan peraturan daerah.(**)