Sergai(harianSIB.com)
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serdangbedagai (Sergai) memperkuat tata kelola keuangan desa melalui Diseminasi Program Administrasi Pemerintahan Desa Tahun 2025 yang digelar di Aula Sultan Serdang, Kompleks Kantor Bupati Sergai, Seirampah, Rabu (19/11/2025). Kegiatan ini diikuti seluruh kepala desa dan kepala urusan (Kaur) keuangan desa se-Kabupaten Sergai.
Acara yang menghadirkan narasumber dari unsur Forkopimda, lembaga pengawas, dan OPD teknis tersebut dibuka oleh Sekdakab Sergai Suwanto Nasution mewakili Bupati Sergai H Darma Wijaya.
Dalam sambutan tertulis yang dibacakan Sekdakab, Bupati Darma Wijaya menegaskan peran penting Kaur Keuangan Desa sebagai garda terdepan dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa.
"Pengelolaan keuangan desa harus dijalankan secara transparan, akuntabel, dan partisipatif, mulai dari perencanaan hingga pertanggungjawaban. Setiap penggunaan anggaran harus dilaporkan dengan jelas dan dipublikasikan melalui media informasi desa," ujar Bupati.
Baca Juga: Penutupan KPPD Lemhannas RI, Bupati Sergai Prioritas Kedepankan Visioner dan Adaptif Ia menegaskan komitmen
Pemkab Sergai untuk selalu terbuka kepada masyarakat dan mendorong pengelolaan
keuangan desa yang berintegritas.
Untuk tahun 2025, penggunaan dana desa diarahkan pada sejumlah prioritas, antara lain penanganan kemiskinan ekstrem melalui bantuan langsung tunai, penguatan ketahanan pangan yang selaras dengan program makan bergizi gratis, peningkatan layanan dasar kesehatan, serta penguatan kesiapan desa menghadapi perubahan iklim.