Sergai(harianSIB.com)
Satreskrim Polres Serdangbedagai (Sergai) berhasil mengungkap kasus pencurian paket logistik J&T Express dari truk box milik PT Kencana Logistik Samudera.
Dua tersangka diamankan, sementara empat lainnya termasuk seorang penadah masih dalam pengejaran.
Kasatreskrim Polres Sergai, Iptu Binrod Situngkir melalui Kasihumas, Iptu LB Manullang, menjelaskan kasus tersebut dilaporkan melalui LP/B/366/XI/2025/SPKT/Polres Sergai pada, 11 November 2025.
Dikatakannya, pelapor, Budi Santoso (38), menyebut truk pengangkut paket dari Jakarta menuju Banda Aceh itu dibobol saat sedang parkir di Desa Pon, Kecamatan Seibamban, sekira pukul 04.00 WIB.
Baca Juga: Satreskrim Polres Sergai Tangkap Pelaku Dua Kasus Curat, Dump Truk dan Motor Dijual Murah Saat diperiksa, pintu belakang truk ditemukan dalam keadaan terbuka dan 4 hingga 6 karung berisi berbagai paket hilang. Kerugian ditaksir mencapai Rp50 juta.
Setelah dilakukan penyelidikan intensif, Kamis (13/11/2025) pukul 17.30 WIB. Tim Opsnal Satreskrim yang dipimpin Ipda Hendri Ika Panduwinata berhasil menangkap tersangka pertama, Alfa Alkatani alias Kopet (18). Dalam pemeriksaan, Alfa mengaku mencuri bersama empat rekannya, masing-masing Uka (25), Sultan alias Epet (DPO), Adit (DPO) dan Wahyu alias Badak (DPO).
Editor
: Robert Banjarnahor