Pematangsiantar (harianSIB.com)
Satuan Lalu Lintas Polres Pematangsiantar menggelar razia gabungan Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Tahun 2025 di depan RSUD dr Djasamen Saragih, Jalan Sutomo, Kamis (20/11/2025) sekitar pukul 10.00 WIB.
Kasat Lantas Polres Pematangsiantar, Iptu Friska Susana, menjelaskan razia tersebut menyasar pengendara yang belum mengesahkan atau membayar pajak kendaraan bermotor. "Tujuannya meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya taat pajak demi mendukung tertib administrasi dan keselamatan berkendara," ujarnya.
Dalam operasi itu, petugas menjaring 14 unit sepeda motor (R2) dan 18 unit mobil (R4) yang diketahui belum membayar pajak. Sebagian pengendara langsung melunasi kewajibannya di lokasi, yakni 9 unit R2 dan 8 unit R4.
Friska berharap razia gabungan tersebut dapat mendukung terciptanya situasi kamtibmas dan kamseltibcarlantas yang aman dan kondusif di Kota Pematangsiantar.
Baca Juga: Sat Lantas Polres Pematangsiantar Gelar Sosialisasi Operasi Zebra Toba 2025 Razia dipimpin Iptu Friska Susana bersama Kepala UPT Samsat Pematangsiantar Lona Amelia, jajaran Jasa Raharja, KBO
Sat Lantas Ipda Syawaluddin Nasution, Kanit Regident Iptu Elon Sitinjak, Kanit Turjawali Ipda Horas Tambunan, Kanit Gakkum Ipda Syah Edi Suranta Purba serta personel
Sat Lantas, Denpom 1/1 Pematangsiantar dan Dispenda Pematangsiantar. (**)