Kutacane(harianSIB.com)
Wakapolres Aceh Tenggara Kompol Yasir SE, MSM mengatakan, bahwa narkotika itu sama bahayanya dengan judi online, sama sama merusak saraf dan otak, merusak kesehatan dan bisa menimbulkan tindak kriminal yang lebih berat lagi. Contohnya pencurian, pemerasan, perceraian, pembunuhan dan bunuh diri.
Pernyataan tersebut disampaikan Wakapolres dalam arahannya pada acara Jum'at Curhat, di Masjid Baitul Muqarramah Desa Muara Lawe Bulan Kecamatan Lawe Bulan, Jum'at (21/11/2025), menanggapi adanya laporan dari kaum ibu ibu yang menyatakan di desa mereka sering terjadi kasus pencurian(kehilangan) dan maraknya kasus narkoba.
Seorang pengguna itu, sebelum ia melakukan tindakan pidana penyalahgunaan narkotika, ia harus membeli barang haram tersebut(sabu sabu) yang harganya mencapai Rp.1,5 juta per gramnya.
Rata rata pengguna sabu itu tidak jelas pekerjaanya, ada kuli bangunan, tukang parkir, tukang becak dan bermacam macam.
Baca Juga: Polres Tanah Karo Tangkap Pria Pembawa Sabu di Batu Karang Untuk memenuhi ketergantungannya apapun dilakukan, mencuri, menipu bahkan sampai membunuh.
Pulang ke rumah, uang tidak ada karena habis terpakai buat sabu dan judi online, sementara kebutuhan rumah banyak, akhirnya cekcok, terjadi KDRT, terjadi perceraian, apalagi suami tempramen orangnya, kata Waka mewakili Kapolres dalam arahannya.
Editor
: Robert Banjarnahor