Simalungun(harianSIB.com)
Dana transfer ke daerah tahun 2026 berkurang sebesar Rp 415 miliar sehingga Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun perlu melakukan langkah-langkah strategis untuk meningkatkan pendapatan asli daerah dan melakukan efisiensi belanja.
Bupati Simalungun Anton Achmad Saragih menyampaikan jawaban tersebut dibacakan Sekretaris Daerah, Mixnon Andreas Simamora pada rapat paripurna dengan agenda nota jawaban bupati, Selasa (25/11/2025) menjawab pertanyaan yang diajukan Fraksi Partai Golkar DPRD Simalungun.
Lebih lanjut disampaikan bupati, Pemkab Simalungun mengutamakan pendekatan "money follow program priority and program priority follow outcome" dimana anggaran dialokasikan untuk program prioritas yang memiliki dampak besar untuk pencapaian pembangunan daerah dan langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat
Untuk mengoptimalkan pendapatan daerah, Pemkab Simalungun melakukan strategi intensifikasi dan ekstensifikasi sumber pendapatan asli daerah, melakukan digitalisasi pelayanan dan optimalisasi aset daerah, jawab bupati.
Baca Juga: Program MBG Tingkatkan Pendapatan Petani di Sergai Sebelumnya Fraksi Partai Golkar DPRD Simalungun melalui juru bicaranya Abdul Razak Siregar dalam pemandangan umum fraksinya menyebutkan bahwa terjadi penurunan dana transfer dari Pemerintah Pusat tentunya berdampak terhadap kemampuan fiskal daerah dan ruang gerak Pemerintah Kabupaten dalam membiayai program pembangunan.
Sehubungan dengan hal tersebut, Fraksi Partai Golkar meminta penjelasan dari Pemkab Simalungun mengenai langkah strategis apa saja yang telah dan akan ditempuh oleh Pemkab Simalungun dalam menghadapi penurunan dana transfer tersebut agar tidak menimbulkan gangguan terhadap keberlanjutan program prioritas daerah.
Editor
: Wilfred Manullang