Tebingtinggi(harianSIB.com)
Sidang Paripurna DPRD Kota Tebingtinggi dengan agenda nota jawaban Wali Kota atas pandangan umum DPRD Kota Tebingtinggi terhadap APBD Tebingtinggi TA 2026 dan 4 Ranperda lainnya akhirnya digelar pada Rabu (26/11/2025) malam, sekira pukul 20:45 WIB.
Sesuai jadwal agenda sidang nota jawaban atas pandangan umum Fraksi-Fraksi seogiyannya dilaksanakan Selasa (25/11/2025) pukul 14:00 WIB, namun dibeberapa persidangan sebelumnya anggota dewan yang hadir tidak memenuhi kourum persidangan hingga akhirnya sidang beberapa kali diskors dan dijadwalkan ulang
Amatan SIB, Rabu malam sekitar pukul 20:05 WIB saat sebelum pembacaan nota jawaban Wali Kota Tebingtinggi atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Tebingtinggi, ruang Sidang DPRD Tebingtinggi hanya diisi satu dua orang pegawai dari Sekwan dan perwakilan OPD
Setengah jam kemudian, Ketua DPRD Sakti Khadafi Nasution dan Wakil Ketua DPRD Tebingtinggi Husin ST memasuki ruang sidang Paripurna bersama sejumlah Anggota DPRD. Beberapa menit kemudian anggota DPRD Tebingtinggi hadir sebanyak 18 orang dan sudah memenuhi kourum
Baca Juga: IBHSGBP Gelar Syukuran Penganugerahan Pahlawan Nasional Tuan Rondahaim Saragih Setelah anggota
DPRD Tebingtinggi memenuhi kourum, Sekwan
DPRD Tebingtinggi Iqbal Halim Ramadhan Nasution terlihat menelepon yang sekilas terdengar menyampaikan bahwa anggota
DPRD Tebingtinggi sudah kourum.
Disela-sela menunggu kehadiran Wali Kota Tebingtinggi Iman Irdian Saragih, Anggota DPRD Tebingtinggi Cristoph Munte masuk ruang sidang sehingga jumlah anggota DPRD Tebingtinggi yang hadir malam itu sebanyak 19 orang dari 25 Anggota DPRD yang ada.
Editor
: Robert Banjarnahor