Simalungun (harianSIB.com)
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Simalungun menyetujui Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026 dengan rincian pendapatan sebesar Rp2,4 triliun, serta belanja sebesar Rp2, 4 triliun.
Persetujuan tersebut diambil dalam rapat paripurna dewan dengan agenda pendapat fraksi atas Ranperda Kabupaten Simalungun tentang APBD 2026, Jumat (28/11/2026).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Simalungun, Sugiarto, didampingi Wakil Ketua DPRD, Jepra Hasudungan Manurung.
Setelah masing-masing fraksi selesai menyampaikan pendapat akhir, Ketua DPRD Sugiarto kemudian menanyakan kepada seluruh anggota dewan apakah RAPBD 2026 dapat disetujui menjadi peraturan daerah. Pertanyaan tersebut dijawab setuju oleh seluruh anggota dewan yang hadir.
Baca Juga: DPRD Sumut Sahkan Apbd Sumut TA 2026 Rp 11,6 Triliun Lebih Jadi Perda "Selanjutnya, izinkan kami melakukan penandatanganan persetujuan bersama Ranperda
APBD 2026," ujarnya.
Sementara itu, Bupati Simalungun, Anton Achmad Saragih, dalam pendapat akhirnya menyampaikan terima kasih kepada seluruh anggota dewan yang telah memberikan pertanyaan, saran, pendapat dan kritik, baik melalui pemandangan umum DPRD maupun pendapat akhir fraksi.