Simalungun(harianSIB.com)
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Baperida) menyelenggarakan review kinerja pelaksanaan dan pelaporan aksi konvergensi penurunan stunting tahun 2025 di Kantor Baperida di Pamatang Raya, Rabu (3/12/2025).
Bupati Simalungun selaku Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Simalungun Tahun 2025 diwakili oleh Staf Ahli Bupati Bidang Administrasi Umum, Ronald Siharmada Banjarnaor menjelaskan bahwa, stunting adalah kondisi gagal tumbuh pada balita akibat kekurangan gizi kronis, terutama selama 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK). Kondisi ini berdampak pada pertumbuhan fisik, perkembangan otak, serta meningkatkan risiko penyakit kronis di masa dewasa.
Baca Juga: Pelaku Curanmor di Marihat Bandar Simalungun Diamankan Polisi "Berdasarkan hasil Survei Kesehatan Indonesia tahun 2022, satu dari lima balita masih mengalami stunting. Pemerintah pusat melalui Rapat Kerja Nasional bersama Presiden dan Wakil Presiden menegaskan bahwa prevalensi stunting harus segera ditekan melalui kerja ekstra, kerja cerdas, dan kolaboratif dari seluruh pihak, dengan pendekatan intervensi yang konvergen, terintegrasi, dan tepat sasaran," ujarnya.
Editor
: Wilfred Manullang