Simalungun(harianSIB.com)
Ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun hingga kini belum menerima Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) selama dua bulan, yaitu Oktober dan November 2025.
TPP tersebut adalah tunjangan yang patut dibayarkan kepada ASN agar para pegawai terbantu dalam memenuhi kebutuhan keluarga.
Menurut informasi dari sejumlah ASN di lingkungan Pemkab Simalungun, ada sekitar tiga ribu ASN Pemkab Simalungun yang layak mendapatkan TPP Oktober dan November 2025. Namun, sampai saat ini, belum juga dicairkan.
"TPP untuk membantu pegawai dalam memenuhi kebutuhan keluarga. Apalagi, saat ini sudah menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2026, sehingga kebutuhan keluarga sangat meningkat," ungkap ASN yang tidak mau dibeberkan identitasnya, Jumat (5/12/2025).
Baca Juga: Pelindo Sibolga Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir dan Longsor Katanya, besaran
TPP paling rendah sekira Rp 1 juta. Sedangkan,
TPP paling tinggi dimungkinkan bisa mencapai Rp 14 juta.
Pemerintah Kabupaten Simalungun diharapkan segera mencairkan TPP tersebut agar para pegawai terbantu dalam memenuhi kebutuhan keluarga.
Editor
: Robert Banjarnahor