Kutacane(harianSIB.com)
Keluarga besar Pengadilan Negeri (PN) Kutacane, menunjukkan solidaritas dan kepedulian sosial, dengan memberikan bantuan kemanusiaan kepada masyarakat yang terdampak bencana banjir di Aceh Tenggara.
Bantuan tersebut diserahkan langsung Ketua Pengadilan Negeri Kutacane, Ade Yusuf SH MH, bersama pengurus dan anggota Dharmayukti Karini Cabang Kutacane.
Ketua Pengadilan Negeri Kutacane, Ade Yusuf SH MH kepada harianSIB. com, lewat telephon selulernya menuturkan, sebanyak 2 Mobil pikap bantuan berupa kebutuhan pokok dan lainnya disalurkan kepada warga terdampak banjir, di Desa Lawe Penanggalan, Desa Penungkunan, Desa Jambur Laklak, Desa Ketambe dan Desa Simpur Kecamatan Ketambe, Senin (8/12/2025).
Ade menyampaikan bahwa langkah ini merupakan wujud tanggung jawab sosial dan kepedulian antar-sesama. "Kami turut prihatin atas bencana yang menimpa masyarakat. Bantuan ini adalah bentuk empati dan dukungan kami agar pemulihan dapat segera berjalan," ujarnya.
Baca Juga: Bobon Santoso Masak Besar untuk Pengungsi Tapteng Ia berharap
bantuan ini juga dapat meringankan sedikit beban yang tengah dihadapi warga
terdampak bencana. "Kiranya mereka dapat bersabar atas ujian bencana banjir tersebut, di balik musibah itu pasti ada hikmahnya", pungkas Ade.
Sebagai mana diketahui, akibat bencana banjir yang terjadi di wilayah Aceh Tenggara, Rabu dan Kamis (26-27/11/2025) lalu, sesuai data BPBD Aceh Tenggara, Minggu (7/12/2025) sebanyak 124 desa terkena dampak banjir, di 16 Kecamatan yang ada di Kabupaten Aceh Tenggara.
Editor
: Robert Banjarnahor