Langkat(harianSIB.com)
Penanganan perkara pengadaan Smartboard Kabupaten Langkat masih berjalan sesuai prosedur.
Hal ini disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Langkat melalui Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Ika Lius Nardo, Senin (8/12/2024).
"Saat ini proses penanganan perkara pengadaan Smartboard Tahun 2024 masih terus berjalan sesuai prosedur," katanya.
Baca Juga: Penikaman Petugas Jukir dan 2 Pria Tewas Diamuk Massa Diduga Bermotif Rebutan Lahan Parkir Dia menambahkan, pihaknya hingga saat ini masih melakukan penjadwalan internal sesuai dengan kebutuhan proses penyelidikan/penyidikan.
"Hingga saat ini Kejaksaan Negeri Langkat masih melakukan penjadwalan internal sesuai dengan kebutuhan proses penyelidikan/penyidikan," ujarnya.
Editor
: Wilfred Manullang