Kutacane(harianSIB.com)
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Aceh Tenggara, Ramisin SE, menegaskan bahwa tidak ada anggotanya yang lulus sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) paruh waktu secara tidak sah atau disebut "lulusan siluman".
Hal itu disampaikan Ramisin kepada harianSIB.com di ruang kerjanya, Senin (8/12/2025), menanggapi tudingan salah satu LSM melalui pemberitaan media yang menduga adanya kelulusan bodong di lingkungan Satpol PP Aceh Tenggara.
Ramisin memastikan seluruh proses rekrutmen telah berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan.
"Proses perekrutan P3K paruh waktu anggota Satpol PP sudah dilakukan sesuai aturan. Yang lulus itu murni personel kita," tegasnya.
Menurutnya, sebanyak 281 anggota Satpol PP dinyatakan lulus seleksi P3K paruh waktu, dan jumlah tersebut sesuai dengan total personel yang memang diusulkan. "Bahkan mereka semua sudah menyerahkan berkasnya secara lengkap," tambahnya.
Editor
: Wilfred Manullang