Taput(harianSIB.com)
Masyarakat Desa Siraja Hutagalung dan Desa Pancurnapitu, Kecamatan Siatas Barita, Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), mendesak Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) setempat untuk segera memperbaiki sarana air minum yang selama ini tidak lancar.
Tuntutan tersebut salah satu dari empat poin dalam surat permohonan yang diajukan warga kepada Bupati Taput, Senin, (8/12/2025).
Permasalahan air minum ini menjadi salah satu keluhan utama warga, selain tiga tuntutan lainnya yang berkaitan dengan operasional tambang pasir ilegal di wilayah mereka.
Tuntutan lainnya yakni penutupan total galian C atau tangkahan pasir yang beroperasi di sepanjang Sungai Situmandi di Desa Siraja Hutagalung dan Desa Pancurnapitu yang sangat meresahkan warga dan berdampak terhadap kerusakan lingkungan. Pelarangan truk pasir melakukan kegiatan pengangkutan pasir dari kedua desa yang telah mengakibatkan kerusakan fasilitas jalan dan perbaikan kerusakan irigasi Hasak 2 yang rusak akibat longsor disebabkan pengerukan pasir di sekitar aliran sungai yang sangat dibutuhkan untuk pengairan persawahan warga.
Baca Juga: Irigasi Rusak, Masyarakat Siraja Hutagalung–Pancurnapitu Desak DPRD Tutup Tambang Pasir Ilegal Masalah kelancaran air minum menjadi perhatian serius warga mengingat air bersih merupakan kebutuhan dasar masyarakat sehari-hari.
Kondisi air PDAM yang tidak lancar tentu mengganggu aktivitas warga, mulai dari kebutuhan minum, memasak, hingga sanitasi rumah tangga.