Sidikalang (harianSIB.com)
Polres Dairi menolak dengan baik, permintaan warga tentang penangguhan penahanan terhadap 12 orang yang saat ini sedang ditahan di Mako Polres Dairi. Penolakan tersebut disampaikan kepada beberapa perwakilan warga yang melakukan aksi unjuk rasa Rabu (10/12/2025) di Mako Polres Dairi, Jl Sisingamangaraja Sidikalang.
Kapolres Dairi, AKBP Otniel Siahaan MIK melalui Kasat Reskrim AKP Wilson Manahan Panjaitan MH kepada harianSIB.com menyebutkan, pihaknya menerima kehadiran para warga yang melakukan unjuk rasa, serta melakukan komunikasi dengan baik.
"Kalau permintaan mereka tentang penangguhan penahanan, tidak bisa kami penuhi. Kami mengharapkan, penyelsaiaannya dengan mereka dapat melakukan Restorative Justice. Kalau mereka kembali membawa surat perdamaian dengan segala pihak, kami bisa memenuhi permintaan dengan Restorative Justice," ujar Wilson.
Sebelumnya, ratusan warga Desa Parbuluan VI, Kecamatan Parbuluan, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara mendatangi gedung DPRD Dairi, Rabu (10/12/2025) di Jl Sisingamangaraja Sidikalang. Warga berkumpul di Gedung Nasional Djauli Manik sekira pukul 10:30 WIB, selanjutnya berjalan kaki menuju gedung DPRD Dairi, kantor Bupati Dairi dan Mako Polres Dairi.
Baca Juga: Warga Parbuluan VI Datang, Anggota DPRD Dairi Perjalanan Dinas Massal Dalam aksinya, warga sangat berharap, Kapolres Dairi memiliki kebijaksanaan dan empati untuk memberikan penangguhan penahanan, serta menyelesaikan kasus ini melalui mekanisme
Restorative Justice (RJ). Hingga pukul 15:30 WIB, warga bertahan di depan Mako Polres Dairi. Walau sempat gerimis turun, mereka tetap bertahan sebelum menerima jawaban pasti dari Polres Dairi.
"Kita sarankan, supaya warga kembali ke rumah masing-masing. Selain kesehatan mereka terganggu karena hujan, pastinya mereka juga sudah meninggalkan rumah dan anak-anaknya. Kita sampaikan terimakasih kepada warga, karena mereka dengan santun dan damai menyampaikan aspirasi, serta mau mendengarkan apa yang kami sampaikan," ujar Wilson.
Editor
: Robert Banjarnahor