Tambang Pasir dan Batu Ilegal di Balimbingan Digerebek Polisi

Mey Hendika Girsang - Kamis, 11 Desember 2025 12:46 WIB
Foto : Dok/Polres Simalungun
GEREBEK : Tambang pasir dan batu yang berada di Blok 23 M Afd I PTPN IV Kebun Balimbingan, Nagori Balimbingan, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun digerebek polisi, Kamis (11/12/2025) karena diduga tidak memiliki izin atau ilegal.