Tanjungbalai(harianSIB.com)
Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Taniungbalai melaksanakan sosialisasi pemanfaatan Sertifikat Elektronik di lingkungan pemerintahan.
Kegiatan dibuka Asisten Administrasi dan Umum, Walman Riadi P Girsang mewakili Wali Kota Tanjungbalai, bertempat di Aula Sutrisno Hadi, Kantor Wali Kota Tanjungbalai, Kamis (11/12/2025).
"Kegiatan ini menjadi langkah strategis pemerintah dalam memaksimalkan implementasi Peraturan Wali Kota Tanjungbalai Nomor 89 Tahun 2022, tentang Penyelenggaraan Sertifikat Elektronik di lingkungan Pemerintah Kota Tanjungbalai," ucap Walman dalam sambutannya sebelum membuka sosialisasi tersebut.
Baca Juga: Pemko Tanjungbalai Berangkatkan Tim Relawan Bantu Korban Banjir dan Longsor di Aceh Tamiang Walman menyebutkan bahwa, implementasi itu ditujukan untuk memperkuat tata kelola pemerintah berbasis elektronik, kemudian meningkatkan keamanan data, serta mempercepat proses layanan pemerintahan yang lebih efesien dan akuntabel.
Melalui sosialisasi tersebut, Walman berharap seluruh peserta dapat meningkatkan pemahaman mengenai pemanfaatan sertifikat elektronik, terutama bagi para pejabat penandatangan dokumen.
Editor
: Wilfred Manullang