Nisel(harianSIB.com)
Lebih dari 300 desa dari total 459 desa di Kabupaten Nias Selatan (Nisel) telah mengajukan dan mencairkan Dana Desa (DD) Tahap II Tahun Anggaran 2025. Informasi tersebut disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Nisel, Albert Duha, saat dikonfirmasi Kamis (11/12/2025).
"Kalau cair dan diajukan di atas 300 desa," ujar Albert Duha melalui pesan seluler.
Sementara itu, desa yang belum mencairkan DD diketahui masih terkendala kelengkapan dokumen. Kadis PMD mengimbau para kepala desa segera melengkapi berkas yang dibutuhkan agar dana dapat dicairkan dan rencana kegiatan pembangunan desa dapat direalisasikan tepat waktu.
Baca Juga: Kejari Langkat Tahan Kades Serapuh Asli dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa Pencairan
Dana Desa menjadi bagian penting dalam mendukung pembangunan serta pemberdayaan masyarakat di seluruh desa di Nisel. (**)