Pematangsiantar(harianSIB.com)
Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar melalui Dinas Perhubungan (Dishub) bergerak cepat melakukan sosialisasi kepada seluruh Perusahaan Otobus (PO) yang beroperasi di sekitar kawasan Ramayana.
Sosialisasi dipimpin Kadishub Pematangsiantar, Daniel Hamonangan Siregar, Jumat (12/12/2025), dengan mendatangi satu per satu loket PO, dimulai dari Loket PT Eldivo, di Jalan Pattimura.
Daniel menegaskan operasional bus di pusat kota harus dipindahkan sepenuhnya ke Terminal Tanjung Pinggir.
"Jika ada kendala teknis, kita siap koordinasi. Tapi per 15 Desember 2025 tidak ada lagi terminal atau loket PO yang beroperasi di inti kota," ujar Daniel.
Baca Juga: Video Protes Parkir Sempat Viral, Kadishub Pematangsiantar: Ada Lokasi Larangan Parkir Kendaraan Sesuai Perda Dishub juga memasang rambu larangan bus memasuki pusat kota sebagai bentuk penegasan aturan tersebut.
Kepala Terminal Tanjung Pinggir, Rita Sinaga, menambahkan, seluruh sarana dan prasarana telah disiapkan di terminal, termasuk penyediaan papan nama PO yang difasilitasi Bank Syariah Indonesia (BSI).