Rantauprapat(harianSIB.com)
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu menggelar Gebyar Apresiasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebagai bentuk penghargaan kepada aparatur wilayah yang dinilai berhasil meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus mendongkrak realisasi penerimaan daerah. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Data dan Karya Kantor Bupati Labuhanbatu, Jalan Sisingamangaraja Rantauprapat, Senin (15/12/2025).
Wakil Bupati Labuhanbatu H Jamri ST, hadir membuka acara sekaligus menyerahkan piagam penghargaan kepada para camat, lurah, dan kepala desa yang mampu mencapai bahkan melampaui target penerimaan PBB di wilayahnya masing-masing.
Dalam sambutannya, Wabup menegaskan bahwa Pajak Bumi dan Bangunan merupakan salah satu sumber utama Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang sangat menentukan keberhasilan pembangunan di Kabupaten Labuhanbatu.
Menurutnya, peran camat, lurah, dan kepala desa sangat strategis sebagai ujung tombak pemerintah daerah dalam membangun kesadaran masyarakat untuk taat pajak, sekaligus memastikan pelayanan perpajakan berjalan optimal hingga ke tingkat paling bawah.
Baca Juga: HIPMI Medan: Larangan Iklan di Ranperda KTR Pukul Pelaku Usaha Periklanan "Penghargaan ini merupakan bentuk pengakuan atas komitmen, kerja keras, serta inovasi aparatur wilayah dalam mengoptimalkan penerimaan
PBB. Dampaknya akan sangat nyata bagi percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat," tegas
Jamri.
Ia juga mendorong seluruh jajaran pemerintah kecamatan, kelurahan, dan desa untuk terus memperkuat sinergi lintas sektor, meningkatkan edukasi perpajakan kepada masyarakat, serta menghadirkan pelayanan yang mudah, transparan, dan akuntabel.