Simalungun (harianSIB.com)
Seorang penjual narkoba jenis sabu di Cafe Butterfly di Bukit Maraja, Nagori Pematang Sah Kuda, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun, Bagus Ardiansyah (30) ditangkap polisi. Dia ditangkap saat menunggu pembeli barang haram itu.
Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Carles Hartono Nababan, Kamis (18/12/2025) mengatakan, penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat tentang adanya transaksi narkotika di lokasi tersebut.
"Saat penangkapan, pelaku sedang menunggu pembeli di dalam cafe dan barang bukti ditemukan di saku miliknya," katanya.
Baca Juga: Tunggu Pembeli di Kafe, Pengedar Sabu Ditangkap di Gunung Malela Kasat menjelaskan, barang bukti yang diamankan adalah narkotika jenis sabu sebanyak 2,70 gram, timbangan elektrik, beberapa plastik klip kosong, mancis, uang Rp 179.000, handphone, sendok plastik dan dua kotak plastik.
"Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengaku memperoleh sabu dari seseorang bernama Eko yang tinggal di Serapuh. Namun saat personil datang ke rumahnya, Eko tidak ada di tempat," ujarnya.