Humbahas(harianSIB.com)
Sebanyak sembilan orang operator alat berat yang bertugas di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) tidak dapat menghadiri penyerahan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Formasi Tahun 2025 yang digelar di Lapangan Kantor Bupati Humbahas, Rabu (18/12/2025).
Ketidakhadiran sembilan operator tersebut bukan tanpa alasan. Mereka tengah fokus menyelesaikan pekerjaan pembukaan dan perbaikan jalan alternatif menuju Desa Batu Nagodang Siatas, Kecamatan Onan Ganjang yang saat ini menjadi prioritas pemerintah daerah guna membuka akses transportasi masyarakat.
Mengetahui hal tersebut, Bupati Humbahas Dr Oloan Paniaran Nababan menunjukkan perhatian dan apresiasi tinggi dengan mengantarkan langsung SK Bupati tentang pengangkatan sebagai PPPK ke lokasi kerja para operator alat berat tersebut.
Di sela penyerahan SK, Bupati Oloan Nababan menyampaikan apresiasi atas dedikasi dan tanggung jawab sembilan pegawai tersebut yang tetap memilih menjalankan tugas di lapangan demi kepentingan masyarakat, meskipun pada saat bersamaan berlangsung penyerahan SK secara resmi.
Baca Juga: 666 PPPK Paruh Waktu Terima SK, Bupati Humbahas Ingatkan Soal Disiplin dan Sanksi Tegas "Ini adalah bentuk pengabdian yang patut dicontoh. Pemerintah daerah sangat menghargai semangat kerja dan tanggung jawab para operator yang tetap fokus menyelesaikan pekerjaan strategis," ujar bupati.
Bupati juga berharap agar para operator alat berat tersebut tetap menjaga keselamatan kerja serta berupaya mengejar target penyelesaian jalan alternatif menuju Batu Nagodang Siatas agar segera dapat digunakan masyarakat.
Editor
: Robert Banjarnahor