Tanjungbalai (harianSIB.com)
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Tanjungbalai, Bobon Robiana, memaparkan hasil capaian kinerja Kejaksaan Negeri Tanjungbalai Tahun Anggaran 2025. Paparan tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Kantor Kejari Tanjungbalai, Jumat (19/12/2025).
Dalam kegiatan itu, Kajari Tanjungbalai didampingi Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Anton Sujarwo, serta Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Juergen Panjaitan.
Dari Bidang Intelijen, Kajari menyampaikan, jumlah Surat Perintah Operasi Intelijen/Pengamanan/Penggalangan (Sprint OPSLID/PAM/GAL) tercatat sebanyak 37 sprint. Selain itu, terdapat 4 kegiatan Pengamanan dan Pengawasan Pembangunan Strategis (PPS/PSD), 1 kegiatan pelacakan aset, 4 kegiatan Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (PAKEM), serta 12 kegiatan penerangan hukum.
Sementara itu, kegiatan penyuluhan hukum melalui program Jaksa Masuk Sekolah tercatat sebanyak 21 kegiatan dan Jaksa Menyapa sebanyak 5 kegiatan.
Baca Juga: Kajari Tanjungbalai Tetapkan Empat Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah KPU Rp16,5 Miliar Pada Bidang Tindak Pidana Umum,
Kejari Tanjungbalai menangani 352 perkara yang masuk melalui Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP). Dari jumlah tersebut, penuntutan sebanyak 310 perkara, pra penuntutan 276 perkara, penerapan Restorative Justice 3 perkara, eksekusi terpidana 247 perkara, serta eksekusi barang bukti sebanyak 224 perkara.
Untuk Bidang Tindak Pidana Khusus, Kajari merinci capaian berupa 4 perkara pada tahap penyelidikan, 4 perkara penyidikan, 10 perkara pra penuntutan, 9 perkara penuntutan, serta 8 perkara eksekusi. Melalui penanganan perkara tersebut, Kejari Tanjungbalai berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp691.698.857,64.