Gunungsitoli(harianSIB.com)
Aliansi Massa Pergerakan Rakyat Nias (AMPERA) menyampaikan apresiasi atas kunjungan kerja Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka, ke Kepulauan Nias pada 21–22 Desember 2025. Kunjungan tersebut dinilai sebagai momentum strategis bagi pemerintah pusat untuk melihat secara langsung kondisi ketimpangan pembangunan di wilayah kepulauan yang berstatus tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
Di sela agenda kunjungan, Wakil Presiden Gibran menyempatkan diri berdialog singkat dengan perwakilan AMPERA pada Senin (22/12/2025). Pertemuan ini dimanfaatkan sebagai ruang penyampaian aspirasi masyarakat Kepulauan Nias agar kondisi sosial, geografis, serta tantangan pembangunan daerah dapat diketahui secara langsung oleh pemerintah pusat.
Koordinator AMPERA, Budiyarman Lahagu, menjelaskan, dalam pertemuan tersebut pihaknya menyerahkan dokumen kajian akademik rencana pembentukan Provinsi Kepulauan Nias kepada Wakil Presiden RI. Dokumen itu memuat analisis kondisi geografis, luas wilayah, karakteristik kepulauan, serta berbagai tantangan pembangunan yang selama ini dihadapi masyarakat Nias.
"Kami menyerahkan dokumen perjuangan masyarakat Kepulauan Nias yang berisi kebulatan tekad rakyat untuk memperjuangkan pembentukan Daerah Otonomi Baru Provinsi Kepulauan Nias," ujar Budiyarman kepada wartawan usai pertemuan.
Baca Juga: Wapres Gibran Kunjungi Nisel, Akan Bangun 16 Jembatan dan Benahi Fasilitas Lainnya Selain kajian akademik,
AMPERA juga menyerahkan dokumen proses pengusulan Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) Provinsi
Kepulauan Nias yang telah memperoleh persetujuan pada 2014. Proses tersebut tertunda akibat kebijakan moratorium pemekaran daerah, meski telah dilengkapi persetujuan DPR RI, DPD RI, serta surat Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono kepada DPR RI.
AMPERA turut menyerahkan buku presentasi Kepulauan Nias yang disusun oleh Mayjen TNI (Purn.) Drs. Christian Zebua, S.E., M.Si. Buku tersebut memuat paparan strategis mengenai kondisi wilayah, potensi sumber daya, serta urgensi pemekaran sebagai solusi percepatan pembangunan daerah kepulauan.