Simalungun(harianSIB.com)
Bupati Simalungun, Anton Achmad Saragih mengukuhkan pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Simalungun periode 2025-2030 bertempat di Balei Harungguan Djabanten Damanik Kantor Bupati di Pamatang Raya, Senin (22/12/2025).
Pengurus FKUB Kabupaten Simalungun periode 2025-2030 yang dikukuhkan yakni Ketua Puji Rahmad Harahap, Wakil Ketua I, Albert Sinaga, Wakil Ketua II, Surianto Huang, Sekretaris Pdt Ariansah Purba, Wakil Sekretaris Ibnu Hisyam. Bendahara Pdt Anton Hermanto Purba dan anggota yakni Zunaidi Lubis, RP Ambrosius Nainggolan, Asmen, Dedi Kuswadi, Pdt Andre Yovendi Purba, Riswansyah Hasibuan, Oei Ik Han, Sapruddin Purba, Pdt Jhon Simbolon, Eduardus Benedictus Sihaloho, Khodizah Purba, Pdt Norton Sinaga, Aftar Sikh.
Ketua FKUB Kabupaten Simalungun, Puji Rahmad Harahap dalam sambutannya mengatakan bahwa acara pengukuhan ini bukan sekedar seremonial.
" ini adalah pengingat bahwa kerukunan tidak pernah hadir dengan sendirinya. Ia harus dirawat, dijaga dan diperjuangkan setiap hari oleh orang-orang yang mau berdiri di tengah bukan di ujung," sebut Puji.
Baca Juga: Kapolres Labuhanbatu Bersama Forkopimda Cek Kesiapsiagaan Pos Pengamanan Natal dan Tahun Baru Menurutnya Kabupaten
Simalungun adalah rumah bersama. Di sini perbedaan bukan ancaman tetapi fakta dan tugas FKUB bukan menghapus perbedaan itu melainkan memastikan perbedaan tidak berubah menjadi konflik, prasangka atau jarak sosial.
"Ke depan kami ingin FKUB menjadi mitra strategis pemerintah dalam menjaga stabilitas sosial, mendukung pembangunan dan memastikan bahwa kemajuan Simalungun tidak meninggalkan siapa pun karena perbedaan keyakinan," ujarnya.