Karo (harianSIB.com)
Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes. menyerahkan 1232 SK PPPK Paruh Waktu di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Karo di Halaman Kantor Bupati pada Selasa (23/12/2025).
Pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja paruh waktu adalah Pegawai Apartur Sipil Negara (ASN) yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja dan diberikan upah sesuai dengan Ketersediaan anggaran Instansi Daerah.
Dari total 1.243 formasi kebutuhan yang ditetapkan Pemerintah Kabupaten Karo, sebanyak 1.232 berhak menerima SK Pengangkatan yang terdiri dari Tenaga Guru sebanyak 119 orang, Tenaga Kesehatan sebanyak 92 orang dan Tenaga Teknis sebanyak 1.021 orang.
Bupati Karo memberikan selamat atas pengangkatan PPPK Paruh Waktu di lingkungan Kabupaten Karo. Ia berpesan
Baca Juga: Bupati Karo Buka Bimbingan Teknis Penataan Batas Desa agar menjaga netralitas dan citra positif di tengah-tengah masyarakat. Meningkatkan jualitas pelayanan publik dan terus mengembangkan kompetensi dan kapasitas diri.
Selain itu, Bupati Karo juga berharap PPPK Paruh Waktu dapat menjadi aparatur yang membawa perubahan positif, hadirkan pelayanan terbaik, dan bersama-sama kita wujudkan karo beriman, karo berbudaya, karo modern, karo unggul, dan karo sejahtera berkelanjutan.
Editor
: Wilfred Manullang