Rantauprapat (harianSIB.com)
Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Polri menangkap seorang pria berinisial JAP (33) yang diduga terlibat jaringan terorisme. Penangkapan dilakukan di wilayah Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, dengan pengamanan ketat.
JAP merupakan penduduk Kecamatan Bilah Barat, Labuhanbatu. Ia diamankan pada Sabtu, 20 Desember 2025, sekitar pukul 08.00 WIB, di Lingkungan Simpang Tiga, Kelurahan Urungkompas, Kecamatan Rantau Selatan.
Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Ferry Walintukan, saat dikonfirmasi wartawan dari Rantauprapat, belum dapat memberikan keterangan resmi terkait penangkapan tersebut.
"Saya belum mendapatkan informasi resmi. Informasi itu saya dengar dari wartawan, sehingga belum bisa saya pastikan kebenarannya," kata Ferry.
Baca Juga: Polres Labuhanbatu, Kodim 0209/LB dan Pemkab Gelar Patroli Tiga Pilar Kawal Kamtibmas Namun, penangkapan tersebut dibenarkan oleh Kepala Lingkungan (Kepling) Simpang Tiga Urungkompas, Ngatino, saat ditemui sejumlah wartawan, Selasa (23/12/2025).
Ia mengaku menyaksikan langsung proses penangkapan terduga jaringan teroris tersebut oleh Tim Densus 88/AT.
Editor
: Wilfred Manullang