Tapteng (harianSIB.com)
Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah (Pemkab Tapteng) resmi memperpanjang masa tanggap darurat penanggulangan korban bencana banjir bandang dan longsor yang terjadi pada 22 November 2025. Perpanjangan ditetapkan selama tujuh hari, terhitung 23–30 Desember 2025.
Perpanjangan ini merupakan yang kedua kalinya dilakukan, menyusul masih adanya sejumlah wilayah yang terisolir dan membutuhkan penanganan darurat lanjutan.
Bupati Tapanuli Tengah Masinton Pasaribu mengatakan, keputusan tersebut diambil berdasarkan hasil rapat koordinasi antara Pemkab Tapteng, BNPB, TNI AD, dan Polri.
"Karena masih ada desa-desa yang terisolir, ada enam desa, maka upaya untuk mempercepat penanganan harus dilakukan dengan memperpanjang masa tanggap darurat," kata Masinton di Ruang Cendrawasih, Selasa (23/12/2025).
Baca Juga: Sofia Anggraini, Korban Bencana Banjir di Sibolga Ditemukan Ia menjelaskan, wilayah yang masih terisolir meliputi Desa Saur Manggita, Sait Kalangan II, Desa Sibio-bio, Sialogo, Naga Timbul, serta Kelurahan Nauli. Kondisi medan yang sulit menjadi tantangan utama dalam membuka akses ke wilayah tersebut.
Dalam masa perpanjangan ini, Pemkab Tapteng akan mengakselerasi pembukaan akses jalan menuju desa-desa terisolir. "Minimal bisa dilalui kendaraan roda dua. Untuk roda empat memang masih membutuhkan waktu karena medannya sangat sulit," ujarnya.