Medan (harianSIB.com)
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Utara, Teodorus Simarmata, bersama tim melaksanakan kegiatan pengawasan keimigrasian terhadap keberadaan Orang Asing di wilayah Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), Selasa (23/12/2025).
Kegiatan pengawasan itu dilakukan sebagai upaya memastikan kepatuhan perusahaan terhadap ketentuan Keimigrasian, khususnya dalam penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA), sekaligus meningkatkan kesadaran perusahaan untuk melaporkan keberadaan Orang Asing secara aktif dan berkala.
Pada kesempatan itu, tim pengawasan menyasar PT Sumatera Pembangkit Mandiri, perusahaan yang bergerak di bidang pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA), khususnya proyek PLTA Pahae Julu di Kabupaten Tapanuli Utara.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal ditemukan adanya perbedaan data antara jumlah TKA yang tercatat pada sistem keimigrasian dengan data yang disampaikan oleh pihak perusahaan.
Baca Juga: 75 Mahasiswa Berprestasi dari Pahae Jae dan Pahae Julu Peroleh Beasiswa Perbedaan tersebut memerlukan klarifikasi lebih lanjut guna memastikan keakuratan dan kepatuhan terhadap perundang undangan yang berlaku.
Sehubungan dengan hal itu, Kakanwil Ditjen Imigrasi Sumut memerintahkan pihak perusahaan untuk hadir di kantor Ditjen Imigrasi Sumut guna memberikan keterangan dan penjelasan.
Editor
: Wilfred Manullang