Lubukpakam(harianSIB.com)
Selama Tahun 2025, Kejaksaan Negeri (Kejari) Deliserdang bersama 2 Cabang yakni Labuhandeli dan Pancurbatu, berhasil mengeksekusi Rp 11.327.134.459, dari aksi penegakan hukum yang ditangani dan disetor ke kas Negara sebagai PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak), dan berhasil meraih penghargaan peringkat II capaian kinerja dan prestasi terbaik dibidang Intelijen Tahun 2025.
Hal itu disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Deliserdang, Revanda Sitepu SH MH didampingi Kasi Pidum, Jenda Riahta Silaban SH MH, Kasi Datun, Astri Heiza Mellisa SH MH, Kasubbag Bin, Andi Sitepu SH MH, dan Kasi PB3R (Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan), Bilin Santoriko Sinaga, saat pers rilis capaian kinerja akhir tahun di kantor Kejari, Selasa (23/12/2025) di Lubukpakam.
Kejari Deliserdang menunjukkan komitmennya terhadap kasus narkotika yang dibuktikan pada penuntutan maksimal. Dari sebelas perkara yang dituntut hukuman mati, 9 diantaranya dikabulkan majelis hakim, sedang dua perkara lainnya mendapatkan vonis yang berbeda dari tuntutan.
Revanda Sitepu menjelaskan, sebanyak Rp 11.327.134.459, PNBP yang disetor diperoleh dari lelang barang milik Negara berupa mobil tahanan Tahun 2025 sebesar Rp 40.200.000,-, pendapatan sewa rumah dinas Rp 20.267.405.
Baca Juga: BNN Pematangsiantar Paparkan Capaian Kinerja 2025, Rehabilitasi dan P4GN Lampaui Target Selanjutnya, dari denda perkara sebanyak Rp. 1.545.000.000, biaya perkara Rp. 3.646.000, dan uang rampasan berdasarkan putusan pengadilan Rp. 955.106.717.
Sebanyak 3.126 perkara tilang yang ditangani diterima penyetoran denda tilang sebanyak Rp 238.307.000, terdiri dari Rp. 1.330.000 perkara tilang tahun sebelumnya, dan Rp Rp. 236.977.000 perkara denda tilang tahun berjalan.
Editor
: Robert Banjarnahor