Kotapinang(harianSIB.com)
Aliran listrik di RSUD Kotapinang, Kamis (25/12/2025) malam padam, diperkirakan berlangsung lebih kurang 1 jam lamanya.
Pemadaman listrik yang terjadi saat itu mendapat kecaman dan menuai protes dari sejumlah warga di media sosial dan menjadi perbincangan warga di warung-warung. Pasalnya, pemadaman listrik yang terjadi saat itu bisa saja menimbulkan gangguan di ruang ICU, UGD, ruang operasi, rawat inap yang berujung membahayakan pasien yang sedang mendapat pelayanan dan dirawat di RSUD Kotapinang.
"Beruntung saat itu tidak ada pasien maupun keluarga pasien yang menggunakan Lift. Kalau tidak, bisa berbahaya mereka terjebak didalam lift," kata Juli Sahbana Siregar kepada wartawan, Jumat (26/12/2025).
Baca Juga: 43 Warga Binaan Lapas TBA Terima Remisi Khusus Natal, 1 Langsung Bebas Juli menilai, pemadaman arus listrik yang terjadi di
RSUD Kotapinang tidak boleh terjadi karena dapat mengancam jiwa pasien, terlebih pasien yang bergantung pada peralatan medis vital yang menggunakan arus listrik.
"Ketika pemadaman listrik terjadi di rumah sakit, unit gawat darurat, atau fasilitas medis lainnya, dampaknya dapat mengancam jiwa," katanya.